Kenapa UUD 1945 dikatakan memiliki kedudukan hukum yg kuat bahkan tidak dapat diubah ?
PPKn
Herdawati025
Pertanyaan
Kenapa UUD 1945 dikatakan memiliki kedudukan hukum yg kuat bahkan tidak dapat diubah ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nayaa111
UUD tidak bisa diubah karna kedudukan atau indonesia yang jaya tdk bisa diganti dan diubah -
2. Jawaban Kocakbro
UUD 1945 adalah konstitusi negara berguna sebagai pengawas dalam kebijakan politik pemerintahan republik Indonesia. Berarti ini adalah hukum dasar yg mengikat peraturan" lain yg ada di Indonesia. Jadi jika seorang presiden mengajukan peraturan ke DPR tidak boleh melenceng dari dasar itu sendiri yaitu UUD 1945 karena itu UUD 1945 tidak bisa diubah