PPKn

Pertanyaan

perbedaan HAM menurut UU No. 39 tahun 1999

1 Jawaban

  • Seperangkat hak yg melekat pada diri manusia sebagai makhluk tuhan yg maha esa dan merupakan anugrah nya yg wajid di hormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia
    Semoga membantu maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya