PPKn

Pertanyaan

apa makna dari uud pasal 24a ayat 1 ?

2 Jawaban

  • KEKUASAAN KEHAKIMAN

    Pasal 24
    (1) Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
  • " mahkamah agung berwenang pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang undangan di bawah undang undang terhadap uu dan mempunyai wewenang lainnya yg di berikan oleh undang undang "

Pertanyaan Lainnya