Sebutkan lima nomor perundang-undangan
PPKn
argay
Pertanyaan
Sebutkan lima nomor perundang-undangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban bandanaira17
1.Tap MPRS NO. XX/MPRS/1996 tentang Memorandum DPR-GR mengenai sumber tertib hukum Republik Indonesia dan tata urutan perundang-undangan Republik Indonesia.
2.Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Undang-Undang.
3.Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
maaf ya cuman 4, maaf juga kalo salah