IPS

Pertanyaan

hak diberikan oleh suatu lembaga kepada penemu atas hasil penemuannya dan dilindungi dari peniruan atau pembajakan disebut

1 Jawaban

  • - Paten : hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya
    - Hak cipta: hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku, karya asli buatan si pencipta maupun penerima hak

Pertanyaan Lainnya