pokok pikiran kedua pembukaan UUD 1945,yaitu
PPKn
jsnaodfg
Pertanyaan
pokok pikiran kedua pembukaan UUD 1945,yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban SanjaysKun
Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial) -
2. Jawaban MeiraniZahra
Pokok pemikirannya adalah menempatkan suatu tujuan atau cita cita yang ingin dicapai dalam pembukaan, dan merupakan suatu kuasa finalis, sehingga dapat menentukan jalan serta aturan-aturan mana yang harus dilaksanakan dalam UUD untuk sampai tujuan itu yang didasari dengan bekal persatuan.