PPKn

Pertanyaan

hukum bersifat memaksa artinya

2 Jawaban

  • artinya; Mau tidak mau kita harus menaati hukum yang telah ada,karena hukum di buat untuk ketertiban berwarga negara yang baik.
  • hukum bersifat memaksa artinya adalah hukum tidak boleh di langgar jika sampai di langgar aturan itu akan mendapat sanksi di mulai dari hukuman ringan sampai hukuman pidana
    semoga membantu :-)

Pertanyaan Lainnya