Pengertian pengantar studi islam sebagai kajian ilmiah menurut amin abdullah ???
Sejarah
annisacho
Pertanyaan
Pengertian pengantar studi islam sebagai kajian ilmiah menurut amin abdullah ???
1 Jawaban
-
1. Jawaban rain44
Dalam pemikiran Amin Abdullah, hendaklah kita sebagai seorang muslim harus bisa membedakan mana yang menjadi wacana keagamaan dan mana yang menjadi wacana keilmuan. Sebagai contoh seorang mahasisiwa yang sedang menjalakan studi di sebuah Institut agama maka bagi Amin Abdullah ada dua hal yang menjadi tuntutan bagi mahasisiwa tu.[3] Tuntutan pertama adalah bagaimana mahasisiwa itu dapat malakuan suatu penelitian pemikiran demi pengembangan ilmu pengetahuan keagamaan mereka. Tuntutan yang kedua adalah bagaimana mahasisiwa itu dapat mengetahui bagaimana keagamaan mereka sendiri. Tuntutan yang pertama ini, biasanya kita kenal dengan ilmu-ilmu keislaman. Ilmu-ilmu ini tidak akan muncul dengan sendirinya tanpa ada sebuah pengembangan penyatuan dan penelitian terhadap ilmu-ilmu yang sebelumnya telah ada, sehingga dengan cara ini kita dapat menemukan suatu kreativitas ilmu agar dapat membuat suatu disiplin ilmu tersendiri.
Untuk tuntutan yang kedua ini, Amin memahaminya sebagai kesadaran akan kewajiban mahasisiwa itu sendiri. Mahasiswa itu harus mengetahui dengan seksama bagaimana fondasi keagamaan mereka, pengetahuan itu didapat dengan mencari aksioma pemikiran keagamaan. Aksioma-aksioma keagamaan itu telah ada sebelumnya yaitu terdapat pada kitab suci dan hadist nabi, hanya saja aksioma-aksioma ini harus lebih dikembangkan agar dapat memberikan solusi bagi kehidupan kita yang semakin modern. Tujuan Amin Abdullah memisahkan kedua wilayah ini tidak lain adalah agar kita umat muslim bisa terhindar dari sikap saling mengkafirkan. Kehidupan muslim di abad ini kita ketahui bersama bahwa jika terjadi pergeseran akan makna dan nilai dari keilmuan-keilmuan Islam maka akan segera terjadi pula proses kafir-mengkafirkan.
Amin Abdullah menyatakan bahwa sifat dasar dari keilmuan itu adalah sejauh mana ilmu itu dapat bertahan dari berbagai macam kritikan. Inilah yang menjadi permasalahannya sekarang, ketika ada kritikan yang dilontarkan pada satu disiplin ilmu maka reaksi dari semua itu adalah kafir. Ketika Muhammad Shyahrur mengkritik bagunan fiqhi oleh ulama salaf maka Syahrur dianggap telah berpaling dari agama, dan ketika Abu Zayd menyatakan kritik terhadap wacana yang menjadi interpretasi keagamaan maka Abu Zayd juga dikatakan salah seorang kafir.maaf kalau salah :')