undang-undang yang mengatur kekuasaan presiden dalam bidang yudikatif
Sejarah
anissofiah
Pertanyaan
undang-undang yang mengatur kekuasaan presiden dalam bidang yudikatif
2 Jawaban
-
1. Jawaban Chika289
UUD 1945
•
Maaf kalau salah.....
Semoga Membantu :) -
2. Jawaban Jumahir03
Konstitusi mengatur mengenai hak presiden di bidang yudisial yang termuat pada pasal 14 UUD NRI Tahun 1945. Pasal tersebut berbunyi.
(1) Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan mahkamah agung.
(2) Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.