Sejarah

Pertanyaan

undang-undang yang mengatur kekuasaan presiden dalam bidang yudikatif

2 Jawaban

  • UUD 1945

    Maaf kalau salah.....
    Semoga Membantu :)
  • Konstitusi mengatur mengenai hak presiden di bidang yudisial yang termuat pada pasal 14 UUD NRI Tahun 1945. Pasal tersebut berbunyi.
    (1) Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan mahkamah agung.
    (2) Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

Pertanyaan Lainnya