Menurut uud 1945 pasal 17 ayat 2 yang berhak membentuk kabinet
PPKn
ardianefendi57
Pertanyaan
Menurut uud 1945 pasal 17 ayat 2 yang berhak membentuk kabinet
1 Jawaban
-
1. Jawaban nabielgabol
yang berhak yaitu presiden...
maaf kalau salah