Menurut uud 1945 pasal 17 ayat 2 yang berhak mebentuk kebinet
PPKn
ardianefendi57
Pertanyaan
Menurut uud 1945 pasal 17 ayat 2 yang berhak mebentuk kebinet
1 Jawaban
-
1. Jawaban galuhaw13
yang berhak adalah presiden