5 Contoh Hukum Positif yang ada di Indonesia !
PPKn
Ronand
Pertanyaan
5 Contoh Hukum Positif yang ada di Indonesia !
1 Jawaban
-
1. Jawaban aubin1
UUD 1945,TAP.MPR,PERPU,Peraturan pusat, peraturan presiden, peraturan daerah, maaf klo salah