IPS

Pertanyaan

jelaskan pertumbuhan ekonomi di era reformasi

2 Jawaban

  • 1. Presiden B.J. Habibie
    a. Kondisi ekonomi pada saat itu masih terpengaruh krisis moneter dengan kurs rupiah yang tinggi dan inflasi yang tinggi pula.
    b. Pemerintah saat itu berusaha mengatasi krisis dengan melakukan kebijakan :
    - Memberikan status independen kepada Bank Indonesia
    - Berkerjasama dengan IMF untuk pemulihan krisis ekonomi
    - Meningkatan nilai rupiah sampai kurs Rp. 6.500,- per 1 US$
    - Menutup bank-bank yang bermasalah
    - Membuat sebuah lembaga yang bertugas memantau dan menyelesaikan utang luar negeri
    2. Presiden K.H. Abdurahman Wahid
    a. Kondisi ekonomi sudah mulai membaik, tetapi masih belum stabil.
    b. Kebijakan ekonomi pemmerintah saat itu adalah :
    - Membentuk Dewan Ekonomi Nasional untuk mengatasi krisis ekonomi
    3. Presiden Megawati Soekarnoputri
    a. Keadaan ekonomi saat itu stabil dengan kurs rupiah yang juga stabil
    b. Pememrintah melakukan kebijakan ekonomi berupa :
    - Pengajuan untuk menunda pembayaran hutan senilai US$ 5.800.000.000
    - Melakukan pembayaran hutang luar negeri senilai Rp. 116.300.000.000.000
    - Melakukan Privatisasi BUMN
    4. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
    a. Perekonomian saat itu sudah mulai membaik dengan angka pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% per tahun.
    b. Kebijakan ekonomi yang dilakukan :
    - Pengurangan subsidi BBM
    - Pemberian BLT
    - Mengurangi hutang luar negeri dan melunasi hutang IMF senilai US$ 3.100.000.000
  • Kebijakan- kebijakan pada masa pemerintahan B.J. Habibie:Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan

    Dibentuk tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orang yang merupakan perwakilan dari Golkar, PPP, dan PDI.

    Mengadakan reformasi dalam bidang politik

    Habibie berusaha menciptakan politik yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, adil, membebaskan tahanan politik, dan mencabut larangan berdirinya Serikat Buruh Independen.

    Kebebasan menyampaikan pendapat.
    Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
    Refomasi dalam bidang hukum
    Target reformasinya yaitu subtansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, dan instansi peradilan yang independen. Pada masa orde baru, hukum hanya berlaku pada rakyat kecil saja dan penguasa kebal hukum sehingga sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan bila berhubungan dengan penguasa.
    Mengatasi masalah dwifungsi ABRI
    Jendral TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat, secara bertahap akan mundur dari area politik dan akan memusatkan perhatian pada pertahanan negara. Anggota yang masih menduduki jabatan birokrasi diperintahkan untuk memilih kembali kesatuan ABRI atau pensiun dari militer untuk berkarier di sipil. Dari hal tersebut, keanggotaan ABRI dalam DPR/MPR makin berkurang dan akhirnya ditiadakan.
    Mengadakan sidang istimewa
    Sidang tanggal 10-13 November 1998 yang diadakan MPR berhasil menetapkan 12 ketetapan.
    Mengadakan pemilu tahun 1999
    Pelaksanaan pemilu dilakukan dengan asas LUBER (langsung, bebas, rahasia) dan JURDIL (jujur dan adil).

Pertanyaan Lainnya