B. Indonesia

Pertanyaan

contoh teks diskusi tentang narkoba?

2 Jawaban

  • KATA PENGANTAR 

    Assalamu’alaikum. Wr. Wb.

    Kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-NYA, sehingga kami penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Tidak lupa shalawat serta salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing umatnya di jalan yang benar. 


    Kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam penyusunan makalah ini.Makalah ini kami susun berdasarkan tugas dari mata kuliah Bahasa Indonesia yang berjudul “Narkoba”. Makalah ini bersisi tentang pengertian, macam-macam, dan bahaya Narkoba. Penyusunan makalah ini salah satunya bertujuan memberi informasi kepada para remaja tentang bahaya Narkoba. 


    Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua khusunya para remaja. Penyusun juga meminta maaf apabila banyak kesalahan dalam penyusunan makalah ini.

    Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.


  • Indonesia saat ini sedang mengalami kondisi darurat narkoba. Narkoba tak lagi menjadi barang haram yang sulit untuk ditemukan. Kini pengedar barang haram ini telah merambah hingga ke pelosok kampung, sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, dan lain sebagainya. Berbagai segmentasi lingkungan sosial pun dengan mudahnya terjamah oleh peredaran narkoba seperti misalnya para pelaku seni (artis), para pejabat eksekutif, anggota legislatif, hingga ke komunitas jalanan seperti gang motor dan anak-anak punk. Bahkan belakangan ini tersebar sebuah berita tentang seorang tokoh spiritual yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tokoh spiritual tersebut memiliki banyak binaan di sebuah padepokan miliknya. Kepada para binaannya tersebut, justru dirinya mengajarkan untuk mengonsumsi salah satu jenis narkoba sebagai ritual peribadatan. Tentu hal ini sangatlah miris untuk diketahui oleh publik sebagai sebuah fakta yang terjadi pada hari ini.

    Salah satuberlaku upaya meminimalisasikan atau menekan suatu tindak kejahatan apapun, tak terkecuali dalam ranah peredaran narkoba secara umum adalah dengan menerapkan hukuman yang sesuai agar menimbulkan efek jera terhadap pelakunya. Beberapa tahun terakhir beredar wacana tentang pemberlakuan hukuman mati bagi para bandar narkoba kelas internasional. Sontak hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Kontroversi terhadap hal ini mengerucut semakin tajam ketika Pemerintah republik Indonesia mewacanakan penerapan hukuman mati bagi warga negara asing yang berperan aktif dalam kejahatan tersebut. Lantas apakah hukuman mati yang ditetapkan itu cukup berimbang dengan kejahatan yang dilakukannya? Sudahkah dilakukan kajian secara mendalam mengenai hukuman tersebut? Hendaknya segala ketetapan tentang hukuman harus disesuaikan dengan pertimbangan keadilan, kemanusiaan, dan berdasarkan pada konstitusi yang berlaku

    Wacana penerapan hukuman mati bagi terpidana narkoba sesungguhnya bukanlah barang baru. Perdebatan demi perdebatan seolah menjadi suara sumbang yang berkicau tiada henti. Masing-masing pihak yang pro ataupun kontra terhadap penerapan hukuman mati terhadap penjahat narkoba memiliki alasan serta pertimbangan yang kuat.

    Beberapa pihak yang kontra atau menentang adanya penetapan hukuman mati terhadap terpidana narkoba mendasarkan argumennya pada beberapa dasar. Dasar pertama adalah asumsi bahwa hukuman mati adalah ketetapan hukum yang mewujudkan sikap penistaan terhadap hak asasi dan martabat manusia. Berdasarkan argumen ini, banyak negara-negara di dunia menghapus ketentuan hukum yang semula memberlakukan hukuman mati. Kelompok kontra juga secara lantang membantah anggapan bahwa penetapan hukuman mati secara signifikan akan menekan angka perkembangan bisnis narkoba di dunia. Selain itu belum ada bukti konkret secara ilmiah mengenai hal tersebut membuat kelompok ini semakin meragukan pendapat yang dilontarkan oleh kelompok pendukung kebijakan.

    Sedangkan kelompok yang pro terhadap kebijakan penerapan hukuman mati terhadap terpidana narkoba juga turut mendasarkan argumennya pada dasar yang sama kuatnya. Mereka beranggapan bahwa hukuman mati akan membawa efek pencegahan terhadap banyak orang yang akan terjerumus dalam bisnis haram ini. Seseorang akan tersadar untuk tidak melakukan sebuah tindakan jika efek dan resiko buruk akan menimpanya. Hal ini yang diharapkan oleh kelompok yang pro terhadap kebijakan hukuman mati. Jika ada beberapa gembong narkoba yang dihukum mati, maka efek yang akan dirasakan secara lebih luas akan berdampak pada orang-orang yang hendak terjun ke dalam pusara bisnis barang haram ini.

Pertanyaan Lainnya