PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan supremasi hukum

1 Jawaban

  • Supremasi mempunyai arti kekuasaan tertinggi(teratas).dan Hukum artinnya peraturan.Jadi, Supremasi Hukum mempunyai pengertian sebagai suatu peraturan yang tertinggi.Mengenai perumusan dari Supremasi Hukum ini sebenarnya belum ada yang memberikan pengertian secara tegas,hal ini disebabkan karena cakupan yang demikian luasnya dari hukum itu.

Pertanyaan Lainnya