PPKn

Pertanyaan

Bagaimana hierarki peraturan perundang-undangan menurut pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011

1 Jawaban

  • Hierarki peraturan perundang-undangan menurut pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011
    1. UUD 1945
    2. Tap MPR
    3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
    4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
    5. PP
    6. Perpres
    7. Perda (Provinsi dan kota/kabupaten)

Pertanyaan Lainnya