Bagaimana hierarki peraturan perundang-undangan menurut pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011
PPKn
rendi284
Pertanyaan
Bagaimana hierarki peraturan perundang-undangan menurut pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011
1 Jawaban
-
1. Jawaban ChRachma
Hierarki peraturan perundang-undangan menurut pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011
1. UUD 1945
2. Tap MPR
3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
5. PP
6. Perpres
7. Perda (Provinsi dan kota/kabupaten)