Mengapa lembaga negara perlu menetapkan uu tentang kewarganegaraan yang baru (uu no.12 Tahun 2006)? Jelaskan!
PPKn
khafifahindhr7232
Pertanyaan
Mengapa lembaga negara perlu menetapkan uu tentang kewarganegaraan yang baru (uu no.12 Tahun 2006)? Jelaskan!
2 Jawaban
-
1. Jawaban Adwind
Agar tidak terkena penjajahan oleh negara lain maka perlu di buat uud -
2. Jawaban lintangannisa21
Agar seseorang mengetahui warga Negara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, atau dengan kata lain warga negara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu.