PPKn

Pertanyaan

Mengapa lembaga negara perlu menetapkan uu tentang kewarganegaraan yang baru (uu no.12 Tahun 2006)? Jelaskan!

2 Jawaban

  • Agar tidak terkena penjajahan oleh negara lain maka perlu di buat uud
  • Agar seseorang mengetahui warga Negara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, atau dengan kata lain warga negara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu.

Pertanyaan Lainnya