Kedudukan presiden sebagai kepala negara diatur dlm uud 1945 pasal berapa? Bagaimana bunyinya?
PPKn
hanasetiyono
Pertanyaan
Kedudukan presiden sebagai kepala negara diatur dlm uud 1945 pasal berapa? Bagaimana bunyinya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dianaulia983
Kekuasaan presiden sebagai kepala pemerintahan, antara lain sebagai berikut.
-Presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD (pasal 4)
-Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden (pasal 16).
-Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri (pasal 17).