PPKn

Pertanyaan

Kedudukan presiden sebagai kepala negara diatur dlm uud 1945 pasal berapa? Bagaimana bunyinya?

1 Jawaban

  • Kekuasaan presiden sebagai kepala pemerintahan, antara lain sebagai berikut.

    -Presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD (pasal 4)
    -Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden (pasal 16).
    -Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri (pasal 17).

Pertanyaan Lainnya