B. Indonesia

Pertanyaan

merevisi teks tanggapan kritis yang berjudul sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan

1 Jawaban

  • Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan lanjutan dari jenjang pendidikan dasar. Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 18 diatur tentang pendidikan menengah yaitu: (1) Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. (2) Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.(3) Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Ketentuan mengenai pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

    Sekolah Menengah Kejuruan adalah salah satu jenjang pendidikan menengah yang bertujuan mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja. Pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada suatu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan dari pada bidang-bidang pekerjaan lainnya. Dengan pengertian bahwa setiap bidang studi adalah pendidikan kejuruan sepanjang bidang studi tersebut dipelajari lebih mendalam dan kedalaman tersebut dimaksudkan sebagai bekal memasuki dunia kerja. Di era globalisasi dewasa ini, jumlah lapangan kerja industri itu sangat sedikit, sedangkan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang masih menganggur terhitung lebih banyak. Dengan adanya SMK akan dapat membuka lapangan kerja yang lebih banyak lagi.

    Berikut ini adalah salah satu contoh teks tanggapan kritis tentang Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan.

    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperkuat pendidikan vokasi di jenjang menengah dengan terus menambah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pada tahun 2020 nanti, jumlah SMK mencapai 60% (enam puluh persen) dari sekolah menengah yang ada.

    “Mulai tahun ini, pembangunan unit sekolah baru dan ruang kelas baru untuk SMK proporsinya lebih besar, yaitu berkisar 60—70 persen. Sisanya digunakan untuk membangun Sekolah Menengah Atas (SMA),” kata Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2014.

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa perbandingan SMA dan SMK saat ini masih 51 berbanding 49. Pada tahun 2015 nanti dengan penambahan SMK, jumlah SMK ditargetkan menjadi 55 persen.

    Mulai tahun 2013 pemerintah membuat program pendidikan menengah universal, sebagai rintisan wajib belajar dua belas tahun. Oleh karena itu, pembangunan sekolah menengah akan meningkat. Meskipun demikian, sesuai dengan kebijakan nasional yang akan menguatkan pendidikan vokasi, penambahan lebih banyak ke SMK.
    smk atau sma
    Saat ini terdapat 22.000 SMA/SMK dengan jumlah siswa siswa sekitar 9.000.000 (sembilan juta) orang. Untuk memastikan supaya pendidikan menengah universal bisa sukses, penambahan SMK negeri untuk penguatan pendidikan vokasi di jenjang menegah harus diperbanyak oleh pemerintah

Pertanyaan Lainnya