PPKn

Pertanyaan

Apa uraian tata urutan peraturan perundang undangan di indonesia...dan apa aspek informasi makna tata urutan perundang-undangan no 4 dan no 5

2 Jawaban

  • tata urutan perundang-undangan di Indonesia adalah
    1. UUD
    2. Keteteran MPR
    3. Undang-undang
    4. Peraturan Pemerintah
    5. Peraturan Menteri
    6. Instruksi Menteri
    7. Peraturan Daerah
  • 1.,uud
    2. ketetapan mpr/tap mpr
    3. uu
    4. peraturan pemerintahan
    5. peraturan menteri
    6. peraturan daeraj

    semoga membantu ya
    JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA

Pertanyaan Lainnya