bagaimanakah pelaksanaan teori trias politika di indonesia? tolong jawab yg benar gak asal asalan
PPKn
bungalathifah
Pertanyaan
bagaimanakah pelaksanaan teori trias politika di indonesia? tolong jawab yg benar gak asal asalan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Abiedha
Trias Politika yang di anut oleh indonesia bukan lah PEMISAHAN kekuasaan melaikan PEMBAGIAN kekuasaan. -
2. Jawaban irasaphira2001
Pelaksanaan Trias Politica di Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Di Indonesia juga mengacu pada bentuk Trias Politika yang dikemukakan oleh Montesque tersebut. Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pembagian kekuasaan yakni :
1. Legislatif à DPR sebagai pembuat perundang-undangan di Indonesia
2. Eksekutif à Presiden dan Menteri nya sebagai pelaksana perundang-undangan
3. Yudikatif à Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudikatif sebagai pengawas dan mengadili kegiatan dan pelaksanaan perundang-undangan.