PPKn

Pertanyaan

Peraturan dibuat tidak untuk kepentingan pejabat/penguasa tetapi untuk seluruh warga masyarakat, sebenarnya peraturan perundang-undangan dibuat untuk ditaati dalam rangka ...

A. Menciptakan negara hukum
B. Terciptanya keteraturan dalam masyarakat
C. Menegakkan Pancasila dan UUD 1945
D. Terciptanya masyarakat sipil

Sekian, mohon dijawab

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya