Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPU) dibentuk oleh Presiden tanpa persetujuan DPR karena adanya suatu hal ihwal kegentingan yang memaksa. Setela
PPKn
arieltachibana
Pertanyaan
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPU) dibentuk oleh Presiden tanpa persetujuan DPR karena adanya suatu hal ihwal kegentingan yang memaksa. Setelah keadaan kondusif, bagaimana PERPU tersebut...
A. Dihapus
B. Dilanjutkan
C. Diajukan ke sidang DPR berikutnya
D. Ditunda pembahasannya pada sidang berikutnya
Sekian.
A. Dihapus
B. Dilanjutkan
C. Diajukan ke sidang DPR berikutnya
D. Ditunda pembahasannya pada sidang berikutnya
Sekian.
2 Jawaban
-
1. Jawaban sutardicicioy2qok
D. Diajukan ke sidang DPR berikutnya -
2. Jawaban ANDRE1145
C,semoga membantu setahu aku sih