PPKn

Pertanyaan

berdasarkan pasal 1 ayat 2 UU no 10 tahun 2004 yang dimaksut dengan peraturan perundang undang

1 Jawaban

  • Peraturan Perundang undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.

Pertanyaan Lainnya