kedudukan TAP Mpr setelah uu no 12 tahun 2011
PPKn
agusbedog
Pertanyaan
kedudukan TAP Mpr setelah uu no 12 tahun 2011
1 Jawaban
-
1. Jawaban ftrtsabita
kedudukan TAP Mpr setelah uu no 12 tahun 2011 adalah setingkat dibawah UUD 1945