PPKn

Pertanyaan

Jelaskan bentuk negara sesuai pembukaan UUD NRI tahun 1945

2 Jawaban

  • BENTUK NEGARA RI
    1945 – 1949 “KESATUAN” (PS 1 (1)
    UUD 1945
    Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
    27 DES 1949 – 16 AGUSTUS 1950

    “FEDERASI”
    Alenia ke 3 Mukadimah Konstitusi
    RIS 1949 : maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu Piagam Negara yang berbentuk FEDERASI
    Pasal 1 (1) : Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokratis dan berbentuk republik FEDERASI
    17 AGUSTUS 1950 – 4 JULI 1959

    “NEGARA KESATUAN”
    Alenia 3 Pembukaan UUDS 1950 maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu Piagam Negara yang berbentuk REPUBLIK KESATUAN
    PS 1 (1) : Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokratis dan berbentuk KESATUAN
    DEKRIT 5 JULI 1959 = KEMBALI KE UUD 1945 = BENTUK NEGARA : NEGARA KESATUAN AMANDEMEN UUD 1945 1999-2002 ‘KESATUAN”
    PS 1 (1) Negara Indonesia adalah negara yang berbentuk republik.
    PS 18 (1,2)
    1. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah- daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap- tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyaipemerintahan daerah, yang diatur dengan  undang-undang. **
    2. Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
  • republik indonesi tahun 1945

Pertanyaan Lainnya