Jelaskan bentuk negara sesuai pembukaan UUD NRI tahun 1945
PPKn
Nurti
Pertanyaan
Jelaskan bentuk negara sesuai pembukaan UUD NRI tahun 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban Reine
BENTUK NEGARA RI
1945 – 1949 “KESATUAN” (PS 1 (1)
UUD 1945
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
27 DES 1949 – 16 AGUSTUS 1950
“FEDERASI”
Alenia ke 3 Mukadimah Konstitusi
RIS 1949 : maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu Piagam Negara yang berbentuk FEDERASI
Pasal 1 (1) : Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokratis dan berbentuk republik FEDERASI
17 AGUSTUS 1950 – 4 JULI 1959
“NEGARA KESATUAN”
Alenia 3 Pembukaan UUDS 1950 maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu Piagam Negara yang berbentuk REPUBLIK KESATUAN
PS 1 (1) : Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokratis dan berbentuk KESATUAN
DEKRIT 5 JULI 1959 = KEMBALI KE UUD 1945 = BENTUK NEGARA : NEGARA KESATUAN AMANDEMEN UUD 1945 1999-2002 ‘KESATUAN”
PS 1 (1) Negara Indonesia adalah negara yang berbentuk republik.
PS 18 (1,2)
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah- daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap- tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyaipemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. **
2. Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. -
2. Jawaban budihalim
republik indonesi tahun 1945