Guna melindungi hak hak terdakwa dalam proses peradilan maka terdakwa di dampingi oleh
PPKn
Rujaiapanya
Pertanyaan
Guna melindungi hak hak terdakwa dalam proses peradilan maka terdakwa di dampingi oleh
2 Jawaban
-
1. Jawaban thelolman13578
Pengacara atau dalam bhs. ingrissnya Lawyer -
2. Jawaban Gugun1111
kuasa hukum
seperti hotman paris hutapea