PPKn

Pertanyaan

bunyi uud pasal18a ayat 1-2

2 Jawaban

  • pasal 18a ayat 1 =
    Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi. kabupaten dan kota, atau antara provinsi dan kabupate dan kota. diatur dengan undang-undang.

    pasal 18a ayat 2 =
    Hubungan keuangan, pelayanan umum. pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.
  • pasal 18A
    1. Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan Undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.
    2. Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang

Pertanyaan Lainnya