Sebutkan dan jelaskan hukum berdasarkan bentuknya!
PPKn
Hefari
Pertanyaan
Sebutkan dan jelaskan hukum berdasarkan bentuknya!
2 Jawaban
-
1. Jawaban Aristiyani18
1.Hukum Tertulis , ialah hukum yg dicantumkan atau ditulis dlm perundang-undangan
2.Hukum tidak tertulis ialah hukum yg tidak tercantum dalam perundang-undangan atau hukum kebiasaan yang masih dijunjung tinggi dlm keyakinan masyarakat,namun tidak tercantumkan , akan tetapi masih berlaku serta masih ditaati seperti halnya peraturan perundang-undangan -
2. Jawaban marcellyn1
Hukum tertulis, yaitu peraturan hukum yang terdapat pada berbagai
perundangan-undangan.
b. Hukum tidak
tertulis (hukum kebiasaan), yaitu peraturan hukum yang masih hidup dalam keyakinan sekelompok masyarakat dan ditaati oleh mayarakat tsb, walaupun peraturannya tdk tertulis dalam uud