Kekuasaan untuk membubarkan lembaga negara ada pada? Dan tolong jelaskan?
PPKn
yudhis253
Pertanyaan
Kekuasaan untuk membubarkan lembaga negara ada pada? Dan tolong jelaskan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Prosesor
MPR karena MPR adalah kekuasaan paling tinggi setelah rakyat, dan MPR mempunyai wewenang untuk memberhentikan presiden dan wakil presiden karena lalai dalam tugas