PPKn

Pertanyaan

uraikan macam hukuman pokok dan hukuman tambahan

1 Jawaban

  • Yang termasuk dalam hukuman pokok yaitu hukuman mati,hukuman penjara,hukuman kurungan,hukuman denda.
    Yang termasuk hukuman tambahan yaitu:pencabutan beberapa hak tertentu,perampasan barang yang tertentu,pengumuman keputusan hakim.

Pertanyaan Lainnya