Definisi peraturan perundang undangan menurut UU nomor 12 tahun 2011
PPKn
STANLEYYUDA28
Pertanyaan
Definisi peraturan perundang undangan menurut UU nomor 12 tahun 2011
1 Jawaban
-
1. Jawaban AureliaMarsha18
dinyatakan bahwa jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan terdiri dari:
1.UUD negara Republik Indonesia tahun 1945
2.ketetapan MPR
3.Undang-undang /peraturan pemerintah pengganti undang-undang
4.peraturan pemerintah
5.peraturan presiden
6.peraturan daerah provinsi
7.peraturan daerah kabupaten /kota
semoga bisa membantu...