PPKn

Pertanyaan

undang-undang terbaru yang mengatur tentang otonomi daerah

1 Jawaban

  • UUD NO 32 TAHUN 2004 PASAL 1 AYAT 5
    KETERANGAN :Menurut UU No 32 Tahun 2004  Pasal 1 Ayat 5 tentang pemerintahan daerah, Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuia dengan peraturan perundang-undangan.

    Sedangkan arti daerah otonom sendiri adalah kasatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Berdasarkan Undang-Undang pasal 1 ayat 32 Tahun, Pemerintahan Daerah terdiri dari :

    Gubernur, Bupati, Walikota dan perangkat daerah

Pertanyaan Lainnya