fungsi dan wewenang dari bank
IPS
bungaaisyia
Pertanyaan
fungsi dan wewenang dari bank
2 Jawaban
-
1. Jawaban Queenie931
Fungsi
1. Memperlancar lalu lintas pembayaran
2. Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.
3. Memelihara cadangan/cash reserve bank umum
4. Memelihara cadangan devisa negara:
5. Mengawasi kredit
6. Mengawasi bank (bank supervision):
Wewenang
a. Menetapkan sasaran –sasaran moneter dangan memperhatikan sasaran laju inflasi
b. Melakukan pengendalian moneter -
2. Jawaban DheaAmandaLA
Ini bank Indonesia y
Wewenang Bank Indonesia
Dalam pelaksaan tugasnya, Bank Indonesia memilik wewenang tertentu yang telah ditetapkan oleh undang-undang, yaitu:
1.)Wewenang bank sentral yang berkaitan dengan tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, yang meliputi:
*Menetapkan tingkat diskonto, cadangan minimum bank umum, serta mengatur kredit atau pembiayaan
*Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi
*Melakukan pengendalian moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik dalam bentuk mata uang Rupiah maupun valuta asing
2.)Wewenang yang berkaitan dengan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, yang meliputi:
-Menetapkan penggunaan alat atau instrumen pembayaran
-Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran
-Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya
3.)Wewenang bank sentral yang berkaitan dengan tugas mengatur dan mengawasi bank, yang meliputi:
*Mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan
*Menetapkan peraturan
*Memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank
*Mengawasi bank, baik secara individual maupun sebagai sistem perbankan
jadikan terbrainly y
semoga bermanfaat okeee