bagaimanakah jika hal hal yang ada pada memilih dan dipilih tidak diatur dalam uud
PPKn
annisaeldila
Pertanyaan
bagaimanakah jika hal hal yang ada pada memilih dan dipilih tidak diatur dalam uud
1 Jawaban
-
1. Jawaban devastee23
akan terjadi kesemrawutan atau tidak bisa diatur dalam berbagai hal, maka sebab itu di bentuklah uud untuk mengatur berbagai hal