pimpinan lembaga lembaga pemerintah negara di beri kedudukan sebagai mentri negara .hal ini merupakan penyimpangan pada masa
PPKn
febya2
Pertanyaan
pimpinan lembaga lembaga pemerintah negara di beri kedudukan sebagai mentri negara .hal ini merupakan penyimpangan pada masa
2 Jawaban
-
1. Jawaban MrM16
pimpinan lembaga lembaga pemerintah negara di beri kedudukan sebagai mentri negara .hal ini merupakan penyimpangan pada masa Orde baru
semoga terbantu -
2. Jawaban princesyousel
pimpinan lembaga pemerintah negara diberi kedudukan sebagai mentei negara hal ini merupakan penyimpangan pada masa Orde Baru