IPS

Pertanyaan

sebutkan kewenangan dpr menurut uud 1945

2 Jawaban

  • Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ada 11 yaitu :-          Memberikan Pengajuan Usul Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden [pasal 7B ayat 1]-          Memberikan Persetujuan dalam  menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian [pasal 11 ayat 1 dan 2]-          Memberikan pertimbangan kepada  Presiden dalam pengangkatan  duta [pasal 13 ayat 2]-          Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menerima penempatan duta negara lain [pasal 13 ayat 3]-          Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pemberian amnesti  dan abolisi-          Memberikan persetujuan atas peraturan perundang-undangan (Perpu)-          pembahasan dan persetujuan atas RAPBN yang diajukan oleh Presiden [pasal 23 ayat 2 dan 3]-          pemilihan anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD [pasal 23F ayat 1]-          Memberikan Persetujuan calon hakim agung yang diusulkan oleh KY [pasal 24A ayat 3]-          Memberikan persetujuan pengangkatan dan pemberhentian anggota KY [pasal 24B ayat 3]-          Pengajuan tiga orang calon anggota hakim konstitusi
  • Pemberian usul pemberhentian presiden atau wakil presiden

Pertanyaan Lainnya