peraturan perundang undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara yang berwenang dan bersifat
PPKn
nadiyajihan
Pertanyaan
peraturan perundang undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara yang berwenang dan bersifat
1 Jawaban
-
1. Jawaban kakak148
rigid ,, maaf kalo salah