Bahasa lain

Pertanyaan

jelaskan harta yg digunakan untuk membeli kain kafan untuk si mayit

2 Jawaban

  • Harta yang digunakan haruslah harta yang halal dan baik dan bukanlah harta yang haram
  • Mengkafani jenazah hukumnya wajib dan hendaklah kain kafan tersebut dibeli dari harta si mayit. Hendaklah didahulukan membeli kain kafannya dari melunaskan hutangnya, menunaikan wasiatnya dan membagi harta warisannya. Jika si mayit tidak memiliki harta, maka keluarganya boleh menanggungnya.

Pertanyaan Lainnya