IPS

Pertanyaan

1. berikut ini yang termasuk sebagai objek pajak?
a. firma
b. laba
c. pegawai negri sipil
d. pribadi

2 Jawaban

  • menurut saya d). pribadi

  • Kalau menurut saya jawabannya B. Laba
    karena firma, pegawai negri sipil dan orang pribadi merupakan subjek pajak..

    sekian dan terima kasih....=)

Pertanyaan Lainnya