PPKn

Pertanyaan

hukum sipil dalam arti luas yaitu hukum

1 Jawaban

  • a.    Hukum Sipil dalam arti luas, yang meliputi hukum perdata dan hukum dagang.

    b.    Hukum Sipil dalam arti sempit, meliputi hukum perdata saja.

Pertanyaan Lainnya