hukum sipil dalam arti luas yaitu hukum
PPKn
hendra468
Pertanyaan
hukum sipil dalam arti luas yaitu hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban ellyastarfg
a. Hukum Sipil dalam arti luas, yang meliputi hukum perdata dan hukum dagang.
b. Hukum Sipil dalam arti sempit, meliputi hukum perdata saja.