PPKn

Pertanyaan

pendapat tentang hakim yg menerima suap

1 Jawaban

  • hakim yg menerima suap tidak pantas disebut hakim karena tugas hakim adalah membela yg benar dan menghukum yg salah, jika hakim menerima suap maka dia membela yg salah, hal itu sangat merugikan pihak yg benar. hakim yg menerima suap dan penyuapnya harus di hukum setimpal

Pertanyaan Lainnya