PPKn

Pertanyaan

apa yang di maksud pewarganegaraan

2 Jawaban

  • suatu orang yang bertempat tinggal pada suatu negara
  • Pewarganegaraan (naturalisasi) adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan. Orang Asing adalah orang yang bukan Warga Negara Republik Indonesia.


    terima kasih,semoga membantu

Pertanyaan Lainnya