pemerintah melaksanakan sensus penduduk setiap 10 tahun sekali,apakah tujuan kegiatan tersebut?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban fahmedsunu
Tujuan sensus penduduk adalah:
1. Untuk mengetahui jumlah penduduk
Pada sensus yang dilakukan pada tahun 2010, penduduk Indonesia mencapai 237.641.334 jiwa.
2. Untuk mengetahui persebaran penduduk pada suatu daerah.
Dengan sensus, pemerintah akan mengetahui persebaran penduduk di Indonesia, khususnya diwilayah administratif, seperti di kabupaten, kota dan provinsi.
3. Untuk mengumpulkan informasi kependudukan yang digunakan dalam pembangunan.
Data yang dikumpulkan oleh sensus penduduk dapat membantu pemerintah dalam proses pembangunan, seperti membangun fasilitas, contoh jalan raya pada tempat yang terisolasi.
4. Untuk mengumpulkan data kependudukan, seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan.
Pembahasan
Sensus penduduk adalah suatu langkah kegiatan untuk mengumpulkan, mengolah, serta menyajikan data kependudukan secara menyeluruh. Sensus penduduk dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (BPS), setiap sepuluh tahun sekali.
Berikut adalah macam-macam sensus penduduk:
1. Sensus de jure, yaitu proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan pada suatu wilayah yang penduduknya benar-benar tercatat dalam wilayah tersebut, biasanya berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Sensus de facto, yaitu proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang ditemui oleh petugas sensus.
Pelajari lebih lanjut
1. Faktor yang mempengaruhi jumlah penduduk https://brainly.co.id/tugas/1484269
2. Kondisi kependudukan Indonesia https://brainly.co.id/tugas/6975936
--------------------------------------------------
Semoga membantu.
Detil tambahan
Kelas: 11 SMA
Mapel: Geografi
Kategori: 11.8.5 Bab 5 - Dinamika Kependudukan Indonesia
Kata kunci: Kependudukan, sensus penduduk, tujuan sensus
Pertanyaan Lainnya