PPKn

Pertanyaan

pelak sanaan pemilu kepala daerah berdasarkan pada pp no berapa tahun berapa?

1 Jawaban

  • Didalam UU RI Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu pengertian pemilukada adalah ”Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Pemilu untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung dalam Negara   Kesatuan   Republik   Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Namun sejak ditetapkannya UU RI Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu istilahPemilukada diuraikan langsung sehingga menjadi ”Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota adalah Pemilihan untuk memilih gubernur, bupati, dan walikota secara demokratis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.
    Untuk pelaksanaan UU RI Nomor 15 Tahun 2011, khususnya tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota belum diikuti dengan perubahan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait erat dengan persoalan tersebut, antara lain; UU RI Nomor 32 tahun 2004 dan perubahannya, PP Nomor 6 tahun 2005 dan perubahannya, dan Peraturan-peraturan KPU. Peraturan KPU tentang pemilukada pada tahun 2012, hanya satu yang telah ditetapkan, yaitu: Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Pertanyaan Lainnya