macam-macam lembaga peradilan dan fungsinya
PPKn
fauza7790
Pertanyaan
macam-macam lembaga peradilan dan fungsinya
1 Jawaban
-
1. Jawaban annisafadhillah1
mahkamah agung (ma) : Fungsi Mahkamah Agung adalah Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, yang merupakan pengadilan kasasi, bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali, serta menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar
mahkamah konstitusi (mk) : mengawal agar tidak lagi terdapat ketentuan hukum yang keluar dari koridorkonstitusi. ... Empat kewenangan MKadalah: Menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945
komisi yudisial (ky) : menjadi perantara atau penghubung antara kekuasaan pemerintah (Executive Power) dan kekuasaan kehakiman (Judicial Power) untuk menjamin kemandirian kekuasaan kehakiman dari pengaruh kekuasaan apapun juga khususnya kekuasaan pemerintah