Hak asasi manusia menyangkut hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak memiliki sesuatu tidak boleh di ganggu gugat karena?
PPKn
nadiakharisma3286
Pertanyaan
Hak asasi manusia menyangkut hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak memiliki sesuatu tidak boleh di ganggu gugat karena?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Alyarona05
bersifat sangat pribadi dan eksklusif